DPR RI mencatat sekitar Rp 7 triliun potensi penerimaan pajak yang hilang akibat adanya kasus penyalahgunaan restitusi PT Wilmar Nabati dan PT Mas Multi Nabati dari tahun 2004 hingga tahun 2007.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Edy Ramli Sitanggang saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
"Ada perusahaan perusahaan-perusahaan PT Wilmar Nabati sama PT Mas Multi Nabati 2004-2007 melalui restitusi hampir Rp 7 triliun, kita minta ini diusut," tegasnya.
Edy menyatakan data tersebut merupakan laporan dari kantor wilayah dan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengakui banyak perusahaan tambang dan sumber daya alam seperti kelapa sawit yang menjadi incaran para aparat pajak untuk dimainkan kewajiban pajaknya.
"Penerimaan migas, kehutanan, tambang, ini bisa jauh ditingkatkan lagi apalagi dari tranfer pricing. Ini kan biasa, kalau berhubungan dengan bank dibesarkan asetnya, kalau berhubungan dengan pajak dikecilkan. Padahal kalau penerimaan pajak dari sektor ini ditingkatkan maka tidak perlu menaikkan BBM" tegasnya pada kesempatan yang sama.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin. Menurutnya, kebanyakan para aparat pajak ini bukan melakukan mark up atas kewajiban pajak para wajib pajak, melainkan mark down. Modus ini tidak hanya dilakukan di pusat, melainkan juga di kantor wilayah pajak di daerah-daerah dan nilainya jauh lebih besar dari DW.
"Jadi DW ini kecil, kalau cuma Rp 13 miliar, 60 miliar, yang di kawasan berikat itu, sektor kehutanan dan tambang, itu bisa triliunan," pungkasnya.
sumber : http://finance.detik.com/read/2012/03/13/171827/1866228/4/dpr-usut-tuntas-kasus-pajak-perusahaan-sawit-rp-7-triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar